Urgenisitas Pengamanan Gedung: Menyikapi Tragedi Lift Jatuh di Mall Blok M Square

Pada tahun 2017, terjadi tragedi pada mall Blok M Square di mana terdapat sebuah lift yang terjatuh dan menimpa 25 korban dalam kejadian tersebut. Kabar yang diberikan oleh Kapolsek Kebayoran Baru kala itu, lift terjatuh hingga ke lantai ground floor. Lebih lanjutnya, laporan mengatakan bahwa lift terjatuh akibat terdapat kapasitas yang berlebihan di dalamnya.

Tragedi ini berangkat dari lift yang hendak digunakan pengunjung untuk naik dari lantai 5 ke lantai 7 di mana terdapat sebuah masjid yang hari itu digunakan orang-orang untuk menunaikan ibadah salat jumat. Hal ini menyebabkan banyaknya orang yang hendak memasuki lift hingga bunyi peringatan di lift berbunyi dan menandakan bahwa lift yang dinaiki mengalami over kapasitas. Setelah itu, sejumlah orang mencoba keluar, namun sebagian lebih tetap memaksa masuk. Akibatnya, lift tertutup dan meluncur turun. Meski sempat berhenti sejenak di lantai 1, hal ini tidak menutupi jatuhnya lift yang ditandai suara dentuman keras dan terdengar oleh pengunjung di dalam mall.

Setelah jatuh, pengunjung yang berada dalam lift panik dan berdesak-desakan ingin segera keluar. Akibatnya, terdapat segelintir pihak yang terinjak hingga mengalami patah tulang pada kaki dan leher. Tak hanya itu, beberapa korban yang masih di bawah umur mengaku mengalami shock pasca tragedi tersebut (Detik, 2017).

Tragedi tersebut menunjukkan urgenisitas diperlukannya pengamanan gedung yang optimal. Hal ini bertujuan untuk menjaga seluruh fasilitas dan sistem keamanan dapat berfungsi sesuai standar, sehingga dapat melindungi setiap pihak yang berada di dalam gedung bersangkutan. Untuk itu, eksistensi layanan Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) menjadi krusial karena memastikan terciptanya manajemen keamanan dan keselamatan gedung yang terintegrasi dan optimal (Septiani, 2021, dalam Salahuddin & Widjaja, 2025: 81).

Dalam konteks ini,  PT. Gada Parama Shakti (GPS) selaku perusahaan yang memiliki mandat sebagai Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) di mana mengantongi izin operasional dari Kepolisian RI seperti Perkap No. 4 Tahun 2020 untuk memberikan konsultasi keamanan (SIO BUJP: 01082400657560002), menyelenggarakan pelatihan bagi personil keamanan (SIO BUJP: 01082400657560006), dan menyediakan tenaga keamanan (SIO BUJP: 01082400657560005).

Dalam kaitannya dengan urgenisitas pengamanan gedung di mall Blok M Square, PT. Gada Parama Shakti selaku BUJP dapat memberikan layanan berupa konsultasi keamanan dengan memberikan analisis risiko keamanan (security risk assessment) untuk Mengidentifikasi kerentanan dan potensi ancaman terhadap suatu objek atau organisasi. Ancaman yang dimaksud bukan sekadar gangguan eksternal—pencurian atau terorisme, namun juga meliputi pengendalian risiko keselamatan di dalam gedung, termasuk potensi kecelakaan seperti kasus lift jatuh yang tidak menutup kemungkinan dapat terjadi lagi di kemudian hari. Asesmen ini perlu diiringi dengan perancangan sistem keamanan yang lebih matang sekaligus pengembangan rencana kontinjensi. Hal tersebut dapat direalisasikan dengan konsultasi berupa saran, pertimbangan atau pendapat dan membantu dalam pengelolaan tentang cara dan prosedur pengamanan suatu objek, aset dan lingkungan.

Tak hanya itu, jasa pelayanan BUJP yang dimiliki PT. Gada Parama Shakti turut dapat memberikan pelatihan dan penyediaan tenaga keamanan, terutama untuk bertugas di titik rawan untuk mengawasi kapasitas penggunaan dan memastikan pengguna patuh aturan. Lebih lanjutnya, petugas keamanan perlu dilatih untuk membuat prosedur komunikasi risiko yang bertugas sebagai frontliner edukasi, sehingga setiap pihak pada suatu gedung lebih sadar akan pentingnya keselamatan.

Jika Anda tertarik dengan layanan BUJP yang dimiliki oleh PT. Gada Parama Shakti,  silahkan menghubungi Muti : 62 812-8474-1998.

 

Sumber: