Kasus peretasan GPS (GPS spoofing) di Selat Hormuz dan Laut Hitam merupakan salah satu isu serius dalam keamanan maritim internasional, karena teknologi navigasi kapal modern sangat bergantung pada GPS untuk penentuan posisi, navigasi, dan sinkronisasi waktu. GPS spoofing adalah teknik manipulasi sinyal GPS, di mana penyerang memancarkan sinyal palsu yang meniru satelit GPS. Tujuannya membuat sistem navigasi kapal atau pesawat percaya berada di lokasi palsu. Berbeda dengan GPS jamming (pengacakan sinyal), spoofing justru memberikan data salah sehingga korban tidak menyadari kesalahannya.
Kasus GPS spoofing di Laut Hitam pertama kali terungkap pada Juni 2017 ketika lebih dari dua puluh kapal melaporkan kejanggalan serius dalam sistem navigasi mereka. Laporan awal datang pada 22 Juni 2017 dari sebuah kapal yang mendekati pelabuhan Novorossiysk di Rusia. Kapal tersebut melaporkan bahwa GPS mereka kehilangan posisi atau menampilkan lokasi yang tidak masuk akal, seperti menunjukkan bahwa kapal sedang berada di darat, misalnya di bandara Gelendzhik, padahal sebenarnya kapal masih berada di laut. Kapal-kapal lain yang beroperasi di area yang sama juga mengalami hal serupa, dengan posisi yang tiba-tiba meloncat jauh dari jalur yang benar. Insiden ini kemudian dikonfirmasi sebagai bentuk gangguan navigasi yang diduga kuat berupa spoofing, yakni pengiriman sinyal palsu yang membuat kapal percaya mereka berada di lokasi yang salah.

Dampak dari kejadian di Laut Hitam cukup signifikan karena memperlihatkan secara nyata bahwa GPS sebagai tulang punggung navigasi modern ternyata rentan terhadap manipulasi. Kapal yang sepenuhnya bergantung pada GPS berisiko salah jalur, bertabrakan, atau bahkan masuk tanpa sengaja ke wilayah teritorial negara lain. Kejadian ini memicu kekhawatiran internasional mengenai keselamatan pelayaran dan memaksa komunitas maritim serta pertahanan untuk mencari sistem navigasi cadangan, misalnya teknologi eLoran atau integrasi dengan navigasi inersia. Insiden tersebut juga menjadi indikasi bahwa Rusia kemungkinan sedang menguji teknologi perang elektronik untuk melindungi aset strategisnya atau mengacaukan aktivitas pihak asing.
Sementara itu, insiden serupa juga terjadi di kawasan Teluk Persia dan Selat Hormuz, jalur vital yang dilalui sekitar 20 persen perdagangan minyak dunia. Pada Juni 2025, laporan menunjukkan adanya gangguan GPS dalam skala besar yang mempengaruhi hampir 970 kapal per hari. Kapal-kapal yang melintasi selat ini mendapati posisi GPS mereka berpindah secara aneh, bahkan ada yang ditampilkan berada di daratan Iran atau di padang pasir. Puncak permasalahan terjadi pada 17 Juni 2025 ketika kapal tanker raksasa Front Eagle bertabrakan dengan tanker Adalynn di lepas pantai Fujairah, sekitar 15 mil laut dari Selat Hormuz. Sebelum tabrakan, data kapal Front Eagle sempat menunjukkan posisinya berada “di darat” di Iran, yang jelas merupakan hasil gangguan sinyal. Tabrakan tersebut menyebabkan kebakaran di kedua kapal, meski seluruh awak berhasil dievakuasi.
Dampak insiden di Selat Hormuz sangat besar, baik secara keamanan maupun ekonomi. Dari sisi keamanan, kapal-kapal menjadi lebih rentan terhadap tabrakan, kesalahan rute, atau masuk ke perairan terlarang. Dari sisi ekonomi, jalur pelayaran terganggu dan operator kapal menghadapi risiko tambahan berupa keterlambatan, kenaikan premi asuransi, serta ancaman pada rantai pasokan energi global. Dari sisi geopolitik, insiden ini juga menegaskan bahwa perang elektronik dapat dijadikan alat untuk menciptakan ketidakstabilan tanpa konfrontasi langsung. Gangguan navigasi dalam skala besar ini menunjukkan adanya penggunaan strategi “grey-zone” di mana negara atau aktor tertentu dapat mengganggu stabilitas regional dengan cara yang sulit dibuktikan secara langsung.

Sebagai respons terhadap insiden tersebut, otoritas maritim internasional dan perusahaan pelayaran segera mengeluarkan peringatan navigasi, menyarankan agar kapal tidak hanya mengandalkan GPS ketika melintasi kawasan Teluk Persia. Para operator kapal dianjurkan menggunakan radar, sistem navigasi inersia, maupun pengamatan visual sebagai pendukung. Penyelidikan lebih lanjut dilakukan terhadap kecelakaan Front Eagle–Adalynn untuk menilai sejauh mana gangguan GPS berperan dalam kecelakaan tersebut. Selain itu, komunitas internasional menekankan perlunya teknologi anti-spoofing dan sistem cadangan navigasi global agar tidak lagi terlalu bergantung pada GPS yang ternyata bisa dimanipulasi.
Dalam hal ini, kita perlu memahami pentingnya penjagaan yang ketat di pelabuhan. Apakah pelabuhan tersebut sudah memenuhi standar keamanan? Apakah orang yang bekerja di pelabuhan dan perkapalan sudah mengetahui yang harus dilakukan dalam menghadapi situasi yang tidak terduga? Di sini, PT. Gada Parama Shakti hadir sebagai perusahaan yang bergerak di bidang Recognized Security Organization (RSO). Dengan tenaga ahli yang kami miliki, kami dapat membantu pelabuhan atau perkapalan melakukan verifikasi keamanan, menyelenggarakan pelatihan berdasarkan ISPS Code, penilaian keamanan kapal (SSA) dan fasilitas pelabuhan (PFSA), serta produk lainnya. Kami juga telah terverifikasi oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan sudah mendapatkan izin usaha berbasis risiko.
Jika Anda ingin pelabuhan dan orang-orang di dalamnya terverifikasi aman, mari bergabung dengan pelatihan yang dilakukan PT. Gada Parama Shakti. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi 62 812-8474-1998.
Referensi
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

