Recognized Security Organization (RSO)

Pada dasarnya, Recognized Security Organization (RSO) adalah organisasi yang memiliki kemampuan khusus untuk melaksanakan penilaian keamanan terhadap fasilitas pelabuhan. Sebagai perusahaan yang menyediakan layanan pengamanan pada sektor maritim, PT. Gada Parama Shakti (GPS) memiliki layanan RSO antara lain:

Penilaian Keamanan SSP & PFSP

Ship Security Plan (SSP) merupakan rancangan keamanan untuk memastikan pelaksanaan langkah keamanan yang melindungi kapal. Sementara itu, Port Facility Security Plan (PFSP) merupakan rancangan keamanan untuk memastikan pelaksanaan langkah keamanan yang melindungi fasilitas pelabuhan. Pada pelaksanaannya, layanan RSO berperan menilai keamanan kedua dokumen tersebut melalui asesmen guna mengidentifikasi, analisis, dan mengevaluasi risiko keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan. Adapun hal yang dinilai atau diasesmen mencakup kelemahan prosedur, potensi ancaman, keamanan fasilitas dan aset, dan prioritas tindakan keamanan.

Membantu Melakukan Verifikasi

Selain melakukan penilaian, RSO juga bertugas dalam membantu melakukan verifikasi terhadap dokumen SSP maupun PFSP. Hal ini meliputi:

  • Pemeriksaan kelengkapan dan ketepatan pelaksanaan prosedur keamanan sesuai SSP/PFSP
  • Audit dan evaluasi kesiapan implementasi standar keamanan
  • Mendampingi pihak kapal atau fasilitas pelabuhan saat menghadapi verifikasi eksternal dari otoritas maritim lainnya.

Adapun klasifikasi pelaksanaan verifikasi adalah sebagai berikut:

  • Verifikasi awal – Pejabat Dit KPLP, Ditjen Hubla, Pejabat Adpel/Syahbandar setempat
  • Verifikasi pembaharuan – Pejabat Dit KPLP, Ditjen Hubla, Pejabat Adpel/Syahbandar setempat
  • Verifikasi antara – Pejabat Dit KPLP, Ditjen Hubla, Pejabat Adpel/Syahbandar setempat
  • Verifikasi tambahan – Pejabat Dit KPLP, Ditjen Hubla, Pejabat Adpel/Syahbandar setempat

Asistensi Penyusunan SSP & PFSP

RSO turut berperan memberikan asistensi secara teknis dalam menyusun SSP & PFSP yang disesuaikan dengan rekomendasi dari hasil penilaian dan verifikasi. Secara spesifik, asistensi tersebut memuat:

  • SSP: Penyusunan detail mengenai tindakan keamanan di setiap tingkat, alur kontrol akses, prosedur tanggap darurat, komunikasi, serta kerja sama dengan pihak terkait.
  • PFSP: Penyusunan dokumen keamanan untuk fasilitas pelabuhan, berdasarkan hasil PFSA dan standar internasional, termasuk pengaturan akses, zonasi keamanan, penanganan insiden, dan pengendalian barang

Menyelenggarakan Training

RSO memiliki wewenang dalam menyelenggarakan training bagi pihak yang berkaitan dengan kapal dan fasilitas pelabuhan. Agenda training wajib diikuti guna memastikan setiap pihak memahami tugas dan mampu menerapkan sistem keamanan maritim secara efektif. Adapun materi training sebagai berikut:

  • Prinsip dasar ISPS Code
  • Penyusunan dan implementasi SSP/PFSP
  • Prosedur tanggap darurat dan manajemen risiko
  • Pemahaman terhadap dokumentasi dan regulasi ISPS Code

Menyelenggarakan Exercise

Setelah melakukan pelatihan, RSO turut memiliki wewenang untuk melakukan exercise. Kegiatan ini merupakan simulasi untuk menguji implementasi SSP dan PFSP secara langsung. Secara spesifik, agenda yang dilakukan adalah sebagai berikut:

  • Simulasi skenario ancaman nyata seperti ancaman teroris, sabotase, pelanggaran akses, atau kedaruratan lainnya
  • Latihan bersama pihak terkait: CSO, SSO, PFSO, otoritas pelabuhan, hingga tim SAR
  • Evaluasi efektivitas pelaksanaan, dokumentasi, dan tindak-lanjut perbaikan atas hasil latihan

Exercise dilaksanakan secara berkala, yakni minimal satu kali dalam 12 bulan untuk memastikan sistem selalu siap menghadapi perkembangan ancaman keamanan maritim.